Tampilkan postingan dengan label Standar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Standar. Tampilkan semua postingan

Standar Penilaian Kurikulum 2013


Standar Penilaian Pendidikan (SPP) sebagaimana tertuang pada Permendiknas No. 20 Tahun 2007  merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pokok-pokok isi yang termuat pada SPP menjadi acuan bagi guru, sekolah, dan pemerintah dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
Mencermati lebih lanjut, dalam kurikulum KTSP, terdapat ada empat standar mengalami perubahan, meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Terhadap perubahan itulah maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah.