Pendekatan Saintifik Pedoman Penilaian Kurikulum 2013
Pendidikan menjadi syarat penting dalam perwujudan tatanilai berkehidupan berbangsa. Tata nilai itu menjadi tujuan utama pendidikan. Pada pendidikan potensi diri dikembagkan agar peserta didik memiliki prinsif dan keterampilan. Pendidikan sendiri menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
