Tujuan, Ruang Lingkup dan Sasaran Penilaian Kurikulum 2013 SMP

tujuan-penilaian-kurikulum-2013-smp
Dasar Penilaian Kurikulum 2013 SMP  ini mempunyai tujuan untuk :
1. Memberikan tujuan baru pada beberapa pendidiktentang penilaian pencapaian kompetensisesuai Kurikulum 2013 ;
2. Memberikan wawasan dengan cara umum perihal rencana penilaian yang dikerjakan oleh pendidik ;
3. Memberikan rambu-rambu penilaian kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan, serta ketrampilan ;
4. Memberikan prinsip-prinsip pemrosesan serta pelaporan hasil penilaian.

Ruang lingkup

Isi dasar ini mencakup diantaranya penilaian pencapaian kompetensi peserta didik pada kompetensi ranah sikap, pengetahuan, serta ketrampilan serta jenis rapor beserta dengan panduan pengisiannya. Hal itu meliputi pengertian, cakupan, perumusan indikator, tehnik penilaian serta bentuk instrumen, proses penilaian, serta pemrosesan hasil penilaian, dan pemakaian hasil penilaian.
 

Sasaran Pemakai Pedoman

Dasar ini ditujukan terlebih untuk :
1. Para pendidikSMP juga sebagai dasar dalam membuat rancangan serta proses penilaian dan laporan pencapaian kompetensi ;
2. Pelaksana pengawas pendidikan (pengawas serta kepala sekolah) untuk membuat program supervisi pendidikan yang terkait dengan penilaian di sekolah ;
3. Pihak-pihak lain yang berkenaan dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.