Pedoman Penilaian Sikap Kurikulum 2013 SMP

Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap

penilaian-sikap-kurikulum-2013-smp
1. Pengertian
Sikap berawal dari perasaan yang berkenaan dengan kecenderungan seorang dalam merespon suatu hal/objek. Sikap sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dipunyai oleh seorang. Sikap bisa dibuat, hingga berlangsung tingkah laku atau aksi yang di idamkan. Kompetensi sikap yang disebut dalam tips ini yaitu ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dipunyai oleh seorang serta diwujudkan dalam tingkah laku.
Penilaian kompetensi sikap dalam evaluasi adalah rangkaian aktivitas yang didesain untuk mengukur sikap peserta didik juga sebagai hasil dari satu program evaluasi. Penilaian sikap juga adalah aplikasi satu standard atau system pengambilan ketentuan pada sikap. Manfaat paling utama penilaian sikap juga sebagai sisi dari evaluasi yaitu refleksi (cerminan) pemahaman serta perkembangan sikap peserta didik dengan cara perorangan.

2. Cakupan Penilaian Sikap
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap jadi dua, yakni sikap spiritual yang berkenaan dengan pembentukan peserta didik yang beriman serta bertakwa, serta sikap sosial yang berkenaan dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, serta bertanggungjawab. Sikap spiritual juga sebagai perwujudan dari menguatnya hubungan vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedang sikap sosial juga sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam usaha wujudkan serasi kehidupan.
Pada tahap SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual merujuk pada KI-1 : Menghormati serta menghayati ajaran agama yang diyakininya, sedang kompetensi sikap sosial merujuk pada KI-2 : Menghormati serta menghayati tingkah laku jujur, disiplin, tanggung jawab, perduli (toleransi, gotong royong), santun, yakin diri, dalam berhubungan dengan cara efisien dengan lingkungan sosial serta alam dalam jangkauan pergaulan serta keberadaannya.